• Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran berdasarkan satuan kredit semester (sks), dilakukan pembimbingan akademik yang dilakukan oleh seorang dosen wali (penasehat akademik).
  • Tugas dosen wali (penasehat akademik) adalah:
    • Membantu mengarahkan mahasiswa dalam menyusun rencana studinya dan memberikan pertimbangan dalam memilih mata kuliah yang akan diambil padasemester yang berlangsung
    • Memberikan pertimbangan kepada mahasiswa tentang banyaknya kredit yangdapat diambil
    • Mengikuti perkembangan mahasiswa yang dibimbingnya
    • Memberikan bimbingan dan konseling, yaitu membimbing mahasiswa dalam mengatasi masalah non akademik yang berkaitan dengan kelancaran studinya
    • Melegalisasi surat-surat yang berkaitan dengan kegiatan akademik mahasiswa
  • Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
    • Pengisian KRS secara komputerisasi melalui program Menara yang dilakukan oleh mahasiswa sendiri
    • Tata Cara KRS-an di Menara UNISMA
      • Pilih Menu Akademik -> Registrasi -> Pemrograman Mata Kuliah (KRS).
      • Pilih Ambil Matakuliah.
      • Jika belum melakukan pembayaran semester maka akan muncul seperti ini danbelum bisa melakukan KRS-an. harap melakukan pembayaran terlebih dahulu.
      • Untuk mengambil matakuliah anda bisa meng-klik tombol “Ambil Matakuliah”, yangnanti nya akan menampil daftar matakuliah yang bisa anda ambil. secara defaultakan mengambil daftar matakuliah umum (sesuai prodi anda).
      • Untuk mengambil matakuliah tersebut anda bisa memilih matakuliahnya terlebihdahulu, yang nantinya akan muncul informasi lebih detail lalu anda bisa mengkliktombol “Ambil” di jadwal perkuliahan yang anda inginkan di matakuliah tersebut
      • Untuk mengambil matakuliah MBKM, anda bisa mengklik tombol mbkm, lalu pilihterlebih dahulu program studi yang akan dituju.
      • Maka akan muncul daftar matakuliah MBKM di program studi tersebut.
      • Untuk pengambilan matakuliah MBKM selebihnya sama dengan mengambil matakuliah umum.
      • Jika sudah memilih matakuliah beserta jadwal KRS, anda bisa klik tombol “Kembali”, untuk mengirim “rencana studi” ke dosen wali
      • Klik tombol “Kirim”
      • Jika sudah meng-klik tombol “Kirim” tunggu beberapa saat, maka status KRS akan berubah menjadi “Menunggu Persetujuan Dosen”, maka anda tinggal menunggu
        “Rencana Studi” di “Disetujui” oleh dosen wali anda.
      • Selama status KRS masih “Menunggu Persetujuan Dosen” anda masih bisa melakukan perubahan KRS, seperti menghapus atau menambahkan KRS.
      • Jika KRS sudah di “Disetujui” oleh dosen wali, maka anda tidak bisa melakukan perubahan KRS, lalu jika sudah di “Disetujui” makan akan muncul tombol untuk cetak KRS
      • Dan Jika Status KRS ditolak akan muncul catatan dari dosen wali anda. Seluruh matakuliah yang ditolak pada kelompok pengajuan KRS yang sama akan mendapat catatan penolakan yang sama juga.
      • Anda bisa menghapus matakuliah yang ditolak dan melakukan KRS an lagi seperti sebelumnya dengan memperhatikan catatan dari dosen wali anda.